Pengundian Kupon Kak Pian Bagi-bagi THR, Semarakkan Ramadhan di Kota Pagaralam

Pengundian Kupon Kak Pian Bagi-bagi THR, Semarakkan Ramadhan di Kota Pagaralam

Pengundian Kupon Kak Pian Bagi-bagi THR, Semarakkan Ramadhan di Kota Pagaralam--

PAGARALAMPOS.COM - Antusiasme menyambut bulan suci Ramadhan semakin memuncak di Kota Pagaralam.

Dalam rangka menyemarakkan bulan yang penuh berkah ini, Harian Umum Pagaralam Pos Koranne Jeme Besemah menggelar kuis Ramadhan bertajuk ‘Semarakkan Ramadhan 1445 H Bersama Kak Pian!’.

Kuis ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memenangkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri.

Kak Pian, julukan akrab untuk Alpian Maskoni SH, Walikota Pagaralam periode 2018-2023, menjadi sosok sentral dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Arema Kembali Telan Kekalahan dalam Derbi Jawa Timur

Selain sebagai upaya untuk memeriahkan bulan Ramadhan, kegiatan bagi-bagi THR bersama Kak Pian juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.

Rahmad Romadhon, Pimred Harian Umum Pagaralam Pos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah hal baru.

Program bagi-bagi THR bersama Kak Pian telah menjadi tradisi tahunan yang digelar sejak awal kepemimpinan Alpian Maskoni SH sebagai Walikota Pagaralam.

"Para pembaca setia Harian Umum Pagaralam Pos berkesempatan untuk ikut serta dalam undian ini dengan menjawab pertanyaan TJR yang telah ditentukan," ujarnya.

BACA JUGA:Terminal Nendagung, Surga Takjil di Pasar Ramadhan Pagaralam

Proses untuk ikut serta dalam undian ini cukup sederhana.

Pembaca diharuskan untuk memotong lembaran asli yang berisi informasi undian, lalu mengantarkannya langsung ke Kantor Harian Umum Pagaralam Pos.

Alamat kantor tersebut terletak di Jalan Mayjen S Parman No.34 RT/RW: 15/05 Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Pengumpulan kupon undian akan ditutup pada hari Minggu, 30 Maret, pukul 14.00 WIB, dan pengundian akan dilakukan pada pukul 17.30 WIB oleh Kak Pian sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: