Badan Pusat Statistik (BPS) Menguatkan Sistem Perstatistikan Nasional Melalui Perekrutan Mitra BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) Menguatkan Sistem Perstatistikan Nasional Melalui Perekrutan Mitra BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) Menguatkan Sistem Perstatistikan Nasional Melalui Perekrutan Mitra BPS--

PAGARALAMPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas menyediakan data penting untuk pemerintah dan masyarakat, terus mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem perstatistikan nasional. 

Melalui survei statistik berkala dan kerjasama erat dengan kementerian serta lembaga pemerintah lainnya, BPS memainkan peran krusial dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk kebijakan ekonomi, sosial, dan pembangunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, BPS memiliki tanggung jawab untuk menyediakan data yang akurat dan diperlukan bagi pemerintah dan masyarakat. 

BACA JUGA: Kementan Minta Bulog Beli 500.000 Ton Jagung Petani, Imbas Harga di Pasar Anjlok, Cek Selengkapnya Disini!

BACA JUGA:Perketat Aturan Barang Impor, Jastip dan Oleh-Oleh Tidak Terkecuali, Ini Kata Zulhan!

Dalam upaya untuk memenuhi kewajibannya tersebut, BPS meluncurkan inisiatif baru dengan merekrut Mitra BPS, pegawai kontrak yang bertanggung jawab atas pengumpulan data survei di lapangan.

Mitra BPS akan melakukan tugas penting dengan menyebarkan kuesioner di berbagai daerah, memastikan bahwa data yang dikumpulkan adalah akurat dan representatif. 

Meskipun tidak berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mitra BPS memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan sistem perstatistikan nasional.

BACA JUGA:Beras Bulog Dikemas Ulang Menjadi Premium di Malang Terungkap, Ternyata Begin Modus Pelaku!

BACA JUGA:Soal Honorer Lulusan SD Berpotensi Dapat NIP Desember 2024, Begini Komentar Mardani Ali Sera!

Menurut informasi resmi dari BPS, gaji bulanan Mitra BPS untuk tahun 2024 berkisar antara Rp4 juta hingga Rp10 juta, mencerminkan pengakuan atas pentingnya peran mereka dalam mendukung pengumpulan data yang akurat.

Didirikan pada tahun 1960 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPS terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data statistik di Indonesia. 

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik bagi masa depan bangsa.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Cegah Stunting, Pj Ketua TP-PKK Pagaralam Komitmen Laksanakan Sedekah Jum'at

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: