Hukum Ziara Kubur Sebelum Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Hukum Ziara Kubur Sebelum Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Hukum Ziara Kubur Sebelum Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustaz Abdul Somad -Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Di tengah  bulan Ramadhan yang sunyi, ketika umat Islam mendekatkan diri kepada Allah dengan rasa hormat dan introspeksi yang lebih dalam, banyak yang memilih  meluangkan waktu untuk berziarah ke makam orang yang mereka cintai sebagai tanda penghormatan dan doa.

Namun timbul pertanyaan mendasar: apakah tradisi ini sesuai dengan ajaran Islam?

Dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, seorang ulama kondang, ziarah ke makam menjelang  Ramadhan bukanlah kegiatan yang diidentifikasi secara khusus pada masa Nabi Muhammad SAW.

Namun beliau menegaskan bahwa ziarah ke makam adalah hal yang boleh bahkan dianjurkan, karena dapat mengingatkan umat Islam.

BACA JUGA:Bugar dan Sehat Selama Puasa, Kamu Harus Hindari Makanan Beginian

BACA JUGA:Tambah Pahala. Ini Amalan Wajib dan Keberkahan di 10 Hari Pertama Puasa

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits bersabda:

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian." (H.R. Muslim). 

Dari sabda beliau ini, kita dapat memahami bahwa ziarah kubur memiliki hikmah yang mendalam, yaitu sebagai pengingat akan hari akhirat.

Namun, perlu diingat bahwa ada batasan dalam melaksanakan ziarah kubur.

Kegiatan ini menjadi tidak diperbolehkan jika disertai dengan praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memohon atau berdoa kepada ahli kubur, yang dapat mengarah pada syirik.

BACA JUGA:Kalian Harus Pilah Pilih Makanan Saat Bulan Puasa, Karena Dapat Berdampak Pada Kesehatan!

BACA JUGA:Miliki Cita Rasa Lezat dan Nikmat! 7 Menu Makanan Khas Bangka Ini Cocok Banget Buat Menu Buka Puasa Loh!

Oleh karena itu, ziarah kubur di bulan Ramadhan tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan tata cara yang sesuai dengan syariat Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: