Susah Didapatkan! Ternyata Begini Pembagian Pangkat di Masyarakat Suku Dayak yang Harus Kamu Tau
Susah Didapatkan! Ternyata Begini Pembagian Pangkat di Masyarakat Suku Dayak yang Harus Kamu Tau-Foto: net-
Contoh gelar ini adalah Bapak atau Ibu untuk Suku Dayak Ngaju, Apai atau Indai untuk Suku Dayak Iban, dan Amaq atau Inaq untuk Suku Dayak Maanyan.
Gelar atau Pangkat Kepala Ritual
Gelar ini diberikan kepada pemimpin ritual atau upacara adat yang berada di bawah naungan suatu suku.
Gelar ini seringkali didasarkan pada keahlian, pengetahuan, dan kewibawaan seseorang dalam bidang ritual.
BACA JUGA:Eksplorasi Zaman Megalitikum, Mengungkap Sejarah Peradaban Kuno
BACA JUGA:Profil Provinsi Sumatera Selatan, Melacak Jejak Sejarah dan Pesona Alamnya
Contoh gelar ini adalah Basir untuk Suku Dayak Ngaju, Lemambang untuk Suku Dayak Iban, dan Belian untuk Suku Dayak Kenyah.
Gelar atau pangkat dalam masyarakat Suku Dayak bukanlah hanya sekadar struktur sosial, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh suku tersebut.
Mereka menunjukkan bahwa seseorang harus memiliki kualitas, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan perannya dalam masyarakat.
Selain itu, menghormati dan menghargai orang-orang yang memiliki gelar atau pangkat yang lebih tinggi atau lebih rendah juga merupakan bagian penting dari nilai-nilai tersebut.
BACA JUGA:Tradisi Perkawinan Sedarah Firaun, Sejarah Mesir Kuno
BACA JUGA:Eksplorasi Wisata Situbondo, 11 Tempat Wisata Alam dan Sejarah yang Memukau
Pemberian gelar atau pangkat dalam masyarakat Suku Dayak merupakan salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan dan dikembangkan.
Mereka tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Suku Dayak untuk berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan suku dan bangsa.
Dengan mempertahankan tradisi ini, Suku Dayak tidak hanya memperkuat keberlangsungan budaya mereka sendiri tetapi juga memberikan kontribusi berharga bagi keragaman budaya Indonesia secara keseluruhan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: