KPU Lebak Buka Suara, Perbedaan Data Suara PSI Antara Berkas C dan Sirekap, Ini Penjelasannya!

KPU Lebak Buka Suara, Perbedaan Data Suara PSI Antara Berkas C dan Sirekap, Ini Penjelasannya!

KPU Lebak Buka Suara, Perbedaan Data Suara PSI Antara Berkas C dan Sirekap, Ini Penjelasannya!--

PAGARALAMPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Dewi Hartini, memberikan penjelasan terkait perbedaan data perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara berkas C hasil pemindaian dan Sirekap, sistem pemindaian suara elektronik.

Dewi Hartini menyebutkan bahwa sistem Sirekap mengalami kegagalan dalam memindai perolehan suara, yang mengakibatkan perbedaan data yang mencolok.

"Sirekap web yang memindai formulir C plano, biasanya itu terjadi karena Sirekap gagal atau salah baca. (Data suara melonjak) itu yang kami sebut data ekstrem," kata Dewi Hartini kepada wartawan pada Senin (4/3/2024).

Menurut penjelasan Dewi, perbedaan data suara PSI antara formulir C dan Sirekap telah diatasi oleh KPU Lebak. Mereka telah merevisi data di Sirekap agar sesuai dengan formulir C.

BACA JUGA:Siapa Jayabaya, Sosok Pemberi Peringatan Kiamat Telah Dekat, Sekaramg Ramalannya Ada Yang Terbukti

BACA JUGA:Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus untuk Mencegahnya

"Kita sempat stop 2 hari itu untuk membersihkan data ekstrem di Sirekap. Itu (data ekstrem) yang kami bersihkan dulu, lalu di-upload ulang dan di kolom Sirekap ada kolom perbaikan itu yang dibenerin disesuaikan C Plano," ungkapnya.

Dewi juga menambahkan bahwa bidang teknis telah melakukan sinkronisasi antara data C plano dan Sirekap.

Jadi, jika jumlah suara di C plano adalah 5, tetapi di Sirekap menjadi 350, maka angka tersebut akan dikembalikan ke 5.

Perbedaan data suara PSI tersebut disebabkan oleh masalah dalam sistem, bukan karena manipulasi data.

BACA JUGA:SItus Gunung Padang, 1 dari 7 Penemuan Kuno Menakjubkan di Dunia

BACA JUGA:Manusia Cebol Suku Mante, Begini Sejarahnya Yang Masih Misteri di Tanah Aceh

Dewi menegaskan bahwa data tersebut sudah diperbaiki sebelum rapat pleno tingkat kabupaten.

"Yang jelas yang dilakukan bidang teknis mensinkronkan dengan C plano, jadi kalau C plano suaranya 5 tapi di Sirekap 350 kita kembalikan ke angka 5," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: