Ini Arti Dari Lampek Empat Merdike Due, Pengadilan Adat Dari Suku Besemah Kuno!
Ini Arti Dari Lampek Empat Merdike Due, Pengadilan Adat Dari Suku Besemah Kuno!-kolase-
PAGARALAMPOS.COM - Suku Besemah merupakan salah satu Suku yang mendiami wilayah Pagaralam, Sumatera Selatan, yang kaya akan budaya dan tradisi yang khas.
Budaya Suku Besemah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari adat istiadat, seni, musik, hingga kepercayaan spiritual.
Salah satu ciri khas budaya mereka adalah kesenian tradisional seperti tari-tarian dan musik gamelan yang sering dihadirkan dalam berbagai upacara adat dan festival lokal.
Selain itu, Suku Besemah juga dikenal dengan kerajinan tangan mereka, seperti anyaman bambu dan tenun ikat, yang menjadi simbol keindahan dan keuletan mereka dalam melestarikan warisan budaya nenek moyang.
Dengan keberagaman budaya yang kaya, Suku Besemah menjadi bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.
BACA JUGA:Tips Praktis! Ini 4 Cara Mengetahui Watak Seseorang Menurut Dr Aisah Dahlan,Cuman Liatin Matanya?
BACA JUGA:Misteri dan Kehebatan Ken Arok: Pendekar Legendaris dalam Sejarah Nusantara!
Pengadilan boleh jadi bukan suatu yang baru bagi masyarakat Besemah. Dulu di tanah ini sudah ada pengadilan yang memutuskan persoalan adat.
Di pengadilan ini, bahkan kumbang yang melilit kandang pun kena sanksi.
Pada Suatu hari di antara tahun 1959 sampai 1960, Satarudin Tjik Olah tak dapat menahan diri. Perutnya bergejolak lantaran terus-terusan menahan tawa.
Maka, kepada Hakim Ketua Pengadilan Adat, Satar mengacungkan tangan.
BACA JUGA:Lakukan Amalan Ini Agar Rezeki Datang Bertubi-tubi, Inilah Kisah Nyata Dari Gus Iqdam!
BACA JUGA:Perhatikan! 7 Weton Ini Memiliki Hubungan Bagus Dengan Senjata Sakti Keris Nogo Sosro
“Mohon izin ke luar sebentar Pak Hakim,”ujar Satar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: