Wakapolri Resmikan RS Bhayangkara Blora, Cover Pelayanan Kesehatan
PAGARALAMPOS.COM - Rumah Sakit Bhayangkara Blora dibangun di atas lahan seluas 22.629 M² yang berlokasi di Jalan Raya Blora-Purwodadi tepatnya di Desa Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. 20 km dari pusat Kota Blora dan 42 km dari pusat Kota Grobogan.
Rumah sakit Tingkat IV yang dibangun guna menjadi rumah sakit rujukan anggota Polri dan masyarakat umum ini resmi beroperasi, usai diresmikan WakapolrI, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, pada Selasa (30/1/2024)
Selain itu, Wakapolri juga membuka gelaran bakti sosial dan bakti kesehatan di sekitar lokasi rumah sakit.
Kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pemeriksaan gigi dan mata, serta pab smear.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi Kebangsaan Bersama Masyarakat Sumsel, Wakapolri Tekankan Persatuan Jelang Pemilu
Sedangkan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan meliputi khitanan massal serta pembagian paket sembako sebanyak 5.000 paket untuk warga kurang mampu.
BACA JUGA:Masih Sangat Kental, Inilah Suku dan dan Asmat yang Miliki Tradisi Unik!
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Polda Jateng ini, turut hadir Forkopimda Jateng Dan Forkopimda Kabupaten Blora, serta beberapa undangan lainnya.
Dalam konferensi pers di depan media, Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Blora.
Dirinya berharap keberadaan rumah sakit ini bermanfaat serta bisa meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Blora.
BACA JUGA:Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako Baksos Polri Untuk Negeri di Belawan
“Terima kasih pemerintah Kabupaten Blora telah menghibahkan tanahnya, semoga pembangunan bisa dilanjutkan,” kata Wakapolri yang juga putra kelahiran Blora itu.
Komjen Agus selanjutnya menjelaskan tentang fungsi sosial rumah sakit yang harus diutamakan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses kesehatan dan masyarakat kurang mampu.
“Semoga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Untuk fungsi sosial ini agar dikoordinasikan dengan BPJS dan instansi terkait,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: