Buron 2 Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok

Buron 2 Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok

Foto : Ungkap kasus Bos traflding diringkus-Buron 2 Tahun, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok,-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap DPO kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo, di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/1/2024).

Kombes Pol. Samsul Arifin selaku Wadirtipideksus Bareskrim Polri, mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap Putra Wibowo alias PW di Bangkok, Thailand.

“Kemarin telah melakukan penangkapan PW atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading”, ujar Kombes Pol. Samsul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

PW ditangkap di Bangkok dan sempat melarikan diri. Sementara Polri terus berkoordinasi terus dengan atase kepolisian Bangkok dan Divhubinter.

BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Trading Net89

"Kemudian melakukan penjemputan paksa di Bangkok, hari ini akan menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim," tambah Kombes Pol. Samsul.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada tahun 2022.

Kombes Pol. Samsul mengatakan PW ditangkap atas dugaan tindak pidana memperdagangkan investasi ilegal robot trading. Ia sempat melarikan diri ke Thailand pada tahun 2022.

“Kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1,8 triliun. Tiga tersangka lainnya yang telah ditangkap telah divonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 16 tahun,” kata Kombes Pol. Samsul.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar Human Trafficking, 2 Pelaku Ditangkap, Korban Dijanjikan ART di Turki

Kombes Pol. Samsul menambahkan, PW menjanjikan keuntungan besar kepada para investor.

Tetapi ternyata tidak ada keuntungan yang diberikan. Ia juga tidak memiliki izin usaha perdagangan berjangka komoditi.

“Hasil investasi mendapat keterangan tersangka dan istrinya tinggal di Bangkok, jadi kami meminta bantuan untuk pencarian tersangka dengan berkoordinasi ke atase kepolisian dan tim Divhubinter,” ungkap Kombes Pol. Samsul.

Untuk selanjutnya Polri akan melakukan pemeriksaan terkait aset yang dimiliki oleh PW.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: