10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Jaringan JI
SOLO, PAGARALAMPOS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Perankan Teroris di Film 13 Bom di Jakarta, Yuk intip Profil Rio Dewanto Disini!
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan.
Foto : Karo Penmas Dibhumas Polri Brigjen Pol Wisnu Andhiko.-10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Jaringan JI-Jawapos.com
Bahkan menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Saat ini, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
BACA JUGA:Bravoo Densus 88, 18 Terduga Teroris Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
"Juga meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror telah mengamankan 10 oknum terduga teroris pada Kamis (24/1) lalu, dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: