Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di KPU, Begini Arahan Kapolri

Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di KPU, Begini Arahan Kapolri

Foto : Kapolri bersama calonpresiden-Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di KPU, Begini Arahan Kapolri-

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri deklarasi kampanye Pemilu Damai 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Acara ini didahului dengan kirab bendera Pemilu 2024. Mereka membawa 18 bendera partai politik peserta Pemilu tahun depan.

KPU mengatakan kirab dengan membawa 18 bendera parpol itu juga dilakukan estafet di setiap provinsi l

Tujuannnya, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peserta Pemilu. Dengan penampilan dan konsep KPU kali ini. Pendiri Muri Jaya Supr

BACA JUGA:Kakorlantas Kenalkan Pollman, Tumbuhkan Budaya Tertib Lalu Lintas pada Anak Usia Dini

Pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua KPU Hasyim Asyari kemudian ikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres.

Serta diikuti juga oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, seluruh pihak yang hadir menandatangani pakta kampanye pemilu damai,

termasuk seluruh partai peserta Pemilu 2024, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan stakeholder terkait turut menandatangani pakta. Mereka diminta memastikan pemilu berlangsung damai.


Foto : Kapolri bersama calonpresiden-Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di KPU, Begini Arahan Kapolri-

Naskah itu berisi tiga poin yang mesti ditaati para peserta Pemilu 2024. Mulai dari Pemilu yang diharapkan berjalan adil, damai, tanpa politik uang, hingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan undang-undang.

BACA JUGA:Ini Honda Jazz Bro, Elegansi dan Performa Terdepan dalam Dunia Hatchback

Adapun isi deklarasi yakni :

1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: