MUI Kelurkan Fatwa Boikot Terhadap 13 Produk Berkaitan Dengan Israel, Ada Makanan Siap Saji Broo
BREAKINGNEWS: MUI Boikot Haramkan 13 Produk Berkaitan Dengan Israel--
Eden Spring: Memproduksi air mineral berasal dari mata air di Dataran Tinggi Golan Suriah yang ditempati secara ilegal oleh Israel.
SodaStream: Perusahaan manufaktur yang melakukan diskriminasi dan penganiayaan terhadap pekerja Palestina.
Siemens: Perusahaan manufaktur industri terbesar di Eropa yang akan menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.
BACA JUGA:Bikin Bulukuduk Merinding, Berikut 7 Mitos yang Ada di Jawa Barat
AXA: Perusahaan asuransi multinasional asal Prancis yang berinvestasi di bank-bank Israel.
Puma: Perusahaan multinasional Jerman yang menjadi sponsor Asosiasi Sepak Bola Israel.
MUI menekankan agar umat Islam secara maksimal menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel serta pendukungnya.
Imbauan ini mengarah pada upaya boikot secara luas sebagai bentuk aksi bela Palestina.
BACA JUGA:4 Ponsel Infinix dengan Kamera Terbaik, Apa yang Harus Anda Pilih?
Selain itu, fatwa MUI juga memberikan rekomendasi kepada umat Islam dan pemerintah.
Pertama, mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan Palestina, dan salat ghaib bagi syuhada Palestina.
Kedua, menghimbau pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi.
Pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendesak Israel menghentikan agresinya.
BACA JUGA:5 Model Rambut Pria Korea yang Akan Membuat Anda Tampil Beda di Tahun 2023
Ketiga, umat Islam diminta untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukungnya.
Fatwa MUI ini mencerminkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap perjuangan Palestina dan menunjukkan dukungan terhadap gerakan boikot internasional terhadap produk-produk Israel.
Sebagai suatu langkah yang memiliki dampak sosial dan ekonomi, fatwa ini mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam upaya mendukung Palestina dan mengecam tindakan agresif Israel.
Demikianlah berita terkait fatwa MUI yang mengharamkan 13 produk berkaitan dengan Israel dan imbauan boikot sebagai bentuk solidaritas dengan perjuangan Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: