Mabes Polri Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia
PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Polda Papua bersama dengan Staf ahli Kapolri dan Divisi Hukum Polri menggelar Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia bagi anggota Polri, kegiatan berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua lama Kota Jayapura, Kamis (9/11/2023).
Acara dihadiri oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., Sahli Sosbud Kapolri, Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., Penasehat Ahli Kapolri Bidang HAM, Nurcholis, S.H., M.H.
Kabag HAM Divkum Polri, Kombes Pol. Esmed Eryadi, S.H., S.I.K., M.M., para PJU Polda Papua dan Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting serta seluruh peserta sosialisasi.
Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, selalu akan bersentuhan langsung dengan hak-hak asasi masyarakat yang rentan terjadinya pelanggaran HAM.
BACA JUGA:Kapolri: Moment Hari Parhlawan, Jadilah Pejuang Masa Kini dengan Tunjukkan Prestasi
Untuk mencegah pelanggaran tersebut maka dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM.
Foto : Sosialisasi HAM.-Mabes Polri Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia-Humas Polri
“Selain itu menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan HAM merupakan pedoman seluruh anggota Polri yang tercantum di dalam Catur Prasetya.
Yang secara filosofis menyatakan, setiap tindakan Kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh.
Yaitu selamat jiwanya, selamat hartanya dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut,” ucap Kapolda Papua.
BACA JUGA:Irup Hari Pahlawan 2023, Kompol Helmi Ajak Gelorakan dan Tauladani Jasa Pejuang Terdahulu
Kapolda juga mengatakan pelaksanaan tugas Polri semakin kompleks dengan berbagai tantangan.
Terutama dalam menghadapi dinamika dan kebijakan politik yang cepat berubah, yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya menyakini kegiatan seperti ini sangat penting, karena bisa meningkatkan pemahaman tentang HAM," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: