Temuan Al-Qur'an Tertua di Maluku! Pemerintah Negari Hila Minta Arkeolog Teliti Penemuan Tersebut

Temuan Al-Qur'an Tertua di Maluku! Pemerintah Negari Hila Minta Arkeolog Teliti Penemuan Tersebut

Temuan Al-Qur'an Tertua di Maluku! Pemerintah Negari Hila Minta Arkeolog Teliti Penemuan Tersebut -Foto: net-

Penetapan Desa Wisata Negeri Hila setelah mengikuti proses uji standar penilaian tim juri yang terdiri dari tujuh kategori yakni pertama, daya tarik pengunjung (alam dan buatan, seni dan budaya).

BACA JUGA:Ini 3 Pulau Terkenal Angker di Indonesia, Diantaranya Miliki Sejarah Kelam ini

Kedua, suvenir (kuliner, fesyen, dan kriya). Ketiga, homestay. Keempat, toilet umum. Kelima, digital dan kreatif. Keenam, Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE), serta yang ketujuh, kelembagaan desa.

“Setelah ditetapkan sebagai desa wisata kami mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari mitra strategis Kemenparekraf yakni Astra melalui Program Desa Sejahtera Astra (DSA) selama satu tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: