Memahami Ketentuan KUR 2023, Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Memahami Ketentuan KUR 2023, Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Memahami Ketentuan KUR 2023, Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pembiayaan, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini telah ada sejak November 2007, dan tahun 2023 menjadi tahun yang menjanjikan bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkannya.

Artikel ini akan membahas daftar bank penyalur dana KUR pada tahun 2023, serta syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR.

Daftar Bank Penyalur KUR 2023

  • Bank Mandiri:

Bank Mandiri telah membuka penyaluran KUR sejak 10 Februari 2023. Ini adalah salah satu pilihan terkemuka bagi para pengusaha yang mencari pembiayaan.

BACA JUGA:Cepat, Mudah,Berjangka Panjang dan Ringan Ya BRI KUR Aja! Ini Tips Lakukan Pengajuan

  • Bank Negara Indonesia (BNI):

Bank BNI juga ikut berperan dalam KUR pada tahun 2023, dimulai sejak 13 Februari 2023. Ini adalah salah satu bank nasional yang terpercaya.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI):

Bank BRI mulai menyalurkan KUR pada 6 Maret 2023. Sebagai bank yang telah lama berkontribusi pada sektor UMKM, BRI adalah pilihan yang baik.

BACA JUGA:UMKM Wajib Tau, Ini Tips Memilih KUR Pinjaman Modal Usaha

  • Bank Tabungan Negara (BTN):

Bank BTN juga membuka penyaluran KUR, memberikan lebih banyak pilihan kepada pengusaha yang memerlukan pembiayaan.

  • Bank Syariah Indonesia (BSI):

Untuk yang mencari opsi berbasis syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah membuka KUR pada tanggal 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Takut Boncos Sama Pinjaman Kur? Begini Tips Efektif Memilih KUR yang Aman

Pegadaian Syariah: Sebagai lembaga keuangan bukan bank milik negara, Pegadaian Syariah juga menjadi salah satu penyalur KUR yang dapat dipertimbangkan.

Mereka telah membuka penyaluran sejak 8 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: