Bukan Sulap Bukan Sihir! Ternyata Ada Kampung Nikah Siri Selain Kampung Janda

Bukan Sulap Bukan Sihir! Ternyata Ada Kampung Nikah Siri Selain Kampung Janda

Bukan Sulap Bukan Sihir! Ternyata Ada Kampung Nikah Siri Selain Kampung Janda-ilustrasi-tribun.com

“Saya jamin kerahasiaan­nya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.

BACA JUGA:Penemuan Bersejarah Baru! Istana Dalam Hutan Jawa Timur Ini Diduga Milik Raja Airlangga

Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bah­kan, dia tak perlu menge­tahui status calon mempe­lai yang akan dinikahkan.

“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.

BACA JUGA:Istana Berusia 700 Tahun! Beginilah Isi Dari Penemuan Di Dalam Hutan Lamongan Jawa Timur

Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Ka­rangtengah, Kecamatan Ba­bakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.

Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.

Rata-rata para wanita tersebut di­nikahkan sejak lulus SD atau SMP.

BACA JUGA:Meski Malam Pertama Sungguh Nikmat, Namun Tradisi Suku Ini Bikin Geleng Kepala Karena Libatkan Dukun!

“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah men­jadi budaya,” ujar warga se­tempat.

Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.

“Orang tua di sini itu masih sangat kental memegang teguh aja­ran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah. Makanya kalau ada yang pacaran itu rata-rata paling lama di sini cuma tiga bulan,” bebernya.

Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan la­rangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama.

BACA JUGA:Misteri Suku Terasing Polahi, Cerita Tradisi Perkawinan Sedarah di Pedalaman Gorontalo!

Jika telah berumur 17 tahun, baru­lah nikah resmi di KUA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: