Sambangi Agen dan Pangkalan, Awasi Penggunaan LPG 3kg Yang Langka!

Sambangi Agen dan Pangkalan, Awasi Penggunaan LPG 3kg Yang Langka!

Sambangi Agen dan Pangkalan, Awasi Penggunaan LPG 3kg Yang Langka!-ilustrasi-Net

“Dengan adanya pengawasan LPG 3kg kita berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun masyarakat Pagaralam yang sudah tergolong mampu untuk dapat segera beralih ke LPG non subsidi 5,5kg atau 12kg, sehingga dapat mengurangi dampak kekurangan LPG 3kg,” harapnya. 

BACA JUGA:Apa-apaan Ini? Ada Reaktor Pembangkit Tenaga Kuno Di Gunung Padang, Simak Selengkapnya!

LPG (liquefied petroleum gas) atau gas bumi yang dicairkan dengan komponen utama propana (C3H8) dan butana (C4H10). 

Menurut jenisnya, LPG dikelompokkan menjadi LPG propana, LPG butana dan LPG campuran (mix) yang merupakan campuran dari kedua jenis LPG tersebut.

Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), LPG adalah gas bumi yang telah melalui proses pencairan dengan komponen utama berupa propana (C3H8) dan butana (C4H10). 

Elpiji bisa berasal dari proses penyulingan minyak mentah atau dari kondensasi gas bumi dari kilang minyak bumi.

  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: