Pagar Alam Nihil Kasus Perdagangan Organ Ginjal Korban Human Trafficking

Pagar Alam Nihil Kasus Perdagangan Organ Ginjal Korban Human Trafficking

Foto : Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi SE.-Pagar Alam Nihil Kasus Perdagangan Organ Ginjal Korban Human Trafficking-pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARAPAMPOS.COM - Kasus kejahatan lintas negara, yakni human trafficking belum lama ini terbongkar ada praktek perdagangan organ ginjal.

Oleh satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) Polri sudah terbongkar. Kasusnya saat ini melibatkan TKI yang menjual organ ginjalnya.

Bahkan dalam modusnya, melibatkan sejumlah pelaku. Bahkan ada oknum oknum dari institusi Polri dan Imigrasi turut andil memuluskan kasus uuman trafficking ke luar negeri.

Bagaimana peraktik jual beli organ ginjal TKI asal Pagar Alam?

BACA JUGA:Rakor Satgas TPPO Secara Virtual, Kasus Human Trafficking Jadi Atensi

Sejauh ini, menurut keterangan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi SE, belum ada laporannya.

"Baik itu korban TPPO atau human trafficking dari warga Kota Pagar Alam," ucap AKP Mursal, dihubungi pagaralampos.com, Minggu (30/7/2023).

Apalagi TKI asal Kota Pagar Alam yang terlibat perdagangan organ tubuh. Baik ginjal, mata, atau organ tubuh lainnya.

AKP Mursal, juga mengatakan, jika Polres Pagar Alam melalui Satreskrim juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

BACA JUGA:Waspada Penyalur TKI Ilegal, Jadi Korban TPPO Segera Lapor

Jika warga Pagar Alam tak sedikit yang mengadu nasib sebagai TKI di luar negeri.

"Kita telah berkoordinasi ke pihak Imigrasi di Kabupaten Muara Enim, puluhan warga memiliki atau mengurus paspor luar negeri, data tersebut sebagian mungkin sebagai TKW," ucap AKP Mursal.

Dia juga menegaskan, biasanya modus jual beli organ ini adanya unsur kerelaan dari yang bersangkutan dengan iming uang.

BACA JUGA:Bareskrim Buru Dalang TPPO Jual Beli Ginjal Indonesia - Kamboja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: