Kota Wisata Andalan Sumsel! Pagar Alam Dengan Gunung Dempo yang Menyimpan Cerita Menakjubkan

Kota Wisata Andalan Sumsel! Pagar Alam Dengan Gunung Dempo yang Menyimpan Cerita Menakjubkan

Pagar Alam Dengan Gunung Dempo yang Menyimpan Cerita Menakjubkan -colase-net

PAGARALAMPOS.COM - Kota Pagar Alam Merupakan sebuah kota di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Kota ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, masa lalu terkait yang penuh dengan cerita menarik dan perjalanan pembangunan. Temukan jejak sejarah di sekitar kota Pagar Alam.

Dari Sejarah awal kota Pagar Alam dapat ditelusuri kembali ke zaman Kerajaan Sriwijaya yang berdiri antara abad ke-7 dan ke-13 abad Masehi

Kawasan ini berperan penting sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan laut yang ramai di Pulau Sumatera


--

BACA JUGA:Tradisi Aneh Tanah Air! Inilah 5 Tradisi Suku-suku Indonesia Yang Bikin Tercengang

Peninggalan-peninggalan arkeologi, seperti batu bersurat dan artefak lainnya, menunjukkan pengaruh kuat Kerajaan Sriwijaya di daerah ini.

Pada abad ke-19, terjadi ekspansi kekuasaan oleh Kesultanan Palembang yang menjadikan wilayah Pagar Alam sebagai salah satu wilayah kekuasaannya.

Pada masa ini, daerah Pagar Alam merupakan bagian dari Kerajaan Palembang yang memiliki peran strategis dalam mengendalikan perdagangan dan kekuasaan di kawasan ini.

Pada era kolonial Belanda, Pagar Alam berada di bawah kendali pemerintahan Hindia Belanda. Kota ini menjadi bagian dari daerah administrasi Onderafdeling Lahat yang merupakan bagian dari Residen Palembang.

BACA JUGA:Peneliti Pun Bingung, Struktur Piramida Gunung Padang Terkuno 2.500 SM, Peradaban Apa Yang Membangunnya?

Pada masa itu, Pagar Alam dikenal sebagai kawasan pertanian yang subur dan menjadi pusat penghasilan hasil bumi, terutama kopi dan karet.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pagar Alam menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Pagar Alam terus mengalami transformasi yang signifikan.

Pada tanggal 10 Mei 2001, status Pagar Alam diubah menjadi administrasi kota melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: