Pastikan Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindagkop – TPID Awasi Peredaran Barang dan Jasa
Pastikan Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindagkop – TPID Awasi Peredaran Barang dan Jasa-Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota PAGAR ALAM menggelar pengawasan peredaran barang dan jasa di Kota PAGAR ALAM.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah menuturkan bahwa pengawasan peredaran barang dan jasa di Kota Pagar alam.
Pengawasan ini juga dengan melibatkan Tim TPID, Ekobang, Inspektorat, Ketahanan Pangan hingga Polres Pagaralam ini bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
“Giat ini bagian dari agenda rutin yang kita lakukan sebulan duakali, serta secara rutin kita pantau setiap harinya. Sasarannya Pasar Tradisional Nendangung yang menjadi titik pantau, serta agen gas yang ada di Pagaralam,” jelas Hermansyah.
Dikatakan Hermansyah, berdasarkan pantauan dan pengawasan petugas di lapangan mendapati bahwa untuk harga kebutuhan pokok masih stabil.
Meski ada kenaikan dan juga penurunan untuk beberapa bahan kebutuhan pokok di pasaran.
BACA JUGA:7 Penemuan Kuno Terhebat Dunia! Situs Indonesia Termasuk Ga Ya?
“Dari pantauan petugas pengawasan, untuk harga bahan pokok stabil, ada kenaikan dan juga penurunan. Untuk kenaikan harga itu terjadi di Cabai, kemudian penurunan ada di harga jual daging ayam,” bebernya.
Mengenai harga jual daging ayam, tambah Hermansyah, bila sebelumnya dijulai di harga Rp40 ribu per kilogram, saat ini turun menjadi Rp37 ribu per kilogram.
Sedangkan harga cabai naik Rp5 ribu dari harga Rp25 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp30 ribu per kilogramnya.
“Kita berharap dengan adanya pengawasan ini stabilitas harga barang dan jasa di pasaran Kota Pagaralam dapat terpantau secara baik. Kita juga melakukan pelaporan ini ke Kementerian Perdagangan dan Kemendagri,” tutupnya.
BACA JUGA:Waduh-waduh Kok Bisa Gini? Gunung Padang jadi Tujuan Utama Para Arkeologi, Ini Alasannya!
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah menuturkan bahwa pengawasan peredaran barang dan jasa di Kota Pagar alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: