Terbaru, Satgasus Ungkap 314 Kasus TPPO, Ternyata Korbannya 1.314 Orang

Terbaru, Satgasus Ungkap 314 Kasus TPPO, Ternyata Korbannya 1.314 Orang

Foto : Kato Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.--Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM -  Ada kabar terbaru pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Satgas Polri.

Pengungkapan yang dilakukan Polri terhnyata masih inten mengusut soal kasus perdagangan orang.

Terbaru, satgas besutan Kapolri itu berhasil meringkus ratusan pelaku perdagangan orang.

Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran. Penindakan itu dalam kurun 11 hari, yakni pada 5-15 Juni 2023.

BACA JUGA:Waspada Penyalur TKI Ilegal, Jadi Korban TPPO Segera Lapor

“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Dia menjelaskan, sebanyak 237 laporan yang masuk terkait dengan perdagangan orang atau TPPO. Sementara 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap PMI.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban. 

Korban tersebut, terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:Ternyata Korban TPPO Dijanjikan Pekerja ABK, PRT Mirisnya Ada Dibudak Sebagai PSK

BACA JUGA:Tindak Aja Kalau Ada Yang Bekingi TPPO, Ya Tindak Juga Jika Libatkan Oknum Polri

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ucapnya.

Satgas TPPO juga memetakan terkait tempat perdagangan orang biasanya terjadi.

Hasilnya, kata Ramadhan, bahwa TPPO terbanyak terjadi perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus, kedua di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: