Satres Narkoba Polres Pagar Alam Preteli Pemain Sabu, Kali Ini Fajar Apes Keciduk

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Preteli Pemain Sabu, Kali Ini Fajar Apes Keciduk

Foto : Pelaku Fajar beserta sepaket sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (7/6/2023).--Humas Polres Pagar Alam

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Bisnis terselubung Fajar Bias Hari  (30) yang mengedarkan narkotika akhirnya terendus jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Pelaku tercatat warga Pabrik Gunung Dempo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam diringkus atas laporan warga.

Penangkapan dibenarkan, Kapolres Pagar  Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso membenarkan, penangkapan kepada pelaku.

"Pelaku Fajar Bias diringkus di kawasan Jalan Cik Din, Kelurahan Nendagung," ucapnya kepada Pagaralampos.com, Kamis (8/6/2023).

BACA JUGA:Mahasiswa Ini Diringkus Edar Ekstasi, Juga Ada Sabu dalam Pirex Kaca

BACA JUGA:Undercover, Iyeng Bandar Sabu Tebat Baru Ini Diringkus Satres Narkoba

Dia, diringkus Rabu (7/6/2023), sekira pukul 15.30 WIB. Dari introgasi dan pemeriksaan, 

didapat sepaket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram.

Sebuah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu buah pirek kaca. Dan Handphone merek Vivo warna hitam.

"Dari penangkapan Fajar, kita juga melakukan penggeledahan dikamar kediaman pelaku dan menemukan barang bukti," katanya.

BACA JUGA:Berdedikasi! 34 Anggota Polres Pagar Alam Mendapat Penghargaan

Lanjut Kasatres Narkoba, semua barang bukti yang diamankan diakui terlapor adalah miliknya sendiri.

Kemudian terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku juga dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif. Untuk sementara.pelaku Fajar ditetapkan pengedar narkotika," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: