Melki: Herman Deru Jadikan INKINDO Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Kegiatan Konstruksi Maupun Non Kontruksi

Melki: Herman Deru Jadikan INKINDO Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Kegiatan Konstruksi Maupun Non Kontruksi

Melki: Herman Deru Jadikan INKINDO Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Kegiatan Konstruksi Maupun Non Kontruksi--Instagram

BACA JUGA:Kepala Kearsipan Nasional: Sumsel Harus Siap Jadi Tempat Belajar Pengelolaan Kearsipan Bagi Daerah Lain

Dengan adanya Perda Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2022, Tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan payung hukum kepada Badan Usaha Lokal dan Tenaga Kerja Lokal untuk mendapat kesempatan lebih dalam pekerjaan Konstruksi di Sumatera Selatan. 

Pada pasal 17 berbunyi Setiap pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan di Provinsi diutamakan tenaga kerja konstruksi yang berasal dari tenaga kerja lokal Provinsi. 

Jika tenaga kerja konstruksi lokal Provinsi tidak mencukupi dan tidak memenuhi kriteria dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi di luar Provinsi dengan syarat melaksanakan alih pengetahuan dan alih teknologi. 

Ketentuan alih pengetahuan dan alih teknologi diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Tak Ada Nakes yang di Copot, Pemprov Sumsel Kerahkan Tim Khusus ke Muratara

Oleh karena itu tantangan dunia jasa konstruksi berupa peningkatan kualitas dan kapasitas penyedia jasa harus terus dilakukan.

Dibutuhkan peran aktif asosiasi, termasuk INKONDO sebagai salah satu Organisasi tertua yang menaungi konsultan di seluruh Indonesia, untuk lebih kongkrit berperan dalam pengembangan kemampuan pelaku usaha jasa konsultansi konstruksi lokal maupun nasional sehingga para pengusaha jasa konsultansi dapat terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur di daerahnya sendiri, dan dapat bersaing di skala nasional. 

"Harapannya kedepan, produktifitas para pengusaha dapat terus ditingkatkan dengan meningkatnya sinergi dengan berbagai pihak masyarakat konstruksi," tandasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPN INKINDO Erie Heryadi tema Rakerprov kali ini Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing Jasa Konsultan sangat relevan dengan tujuan INKINDO untuk berjuang menuju profesionalisme dalam dunia konsultasi.

BACA JUGA:Deru : Kalau Tak Mau Layanai Masyarakat Mending Jadi Stop Saja

Sehingga diharapkan kedepan anggota INKINDO dapat terhindar dari masalah hukum serta dapat bekerja dengan lebih profesional. 

Ketua DPP INKINDO Sumsel, Erza Sembiring mengatakan saat ini anggota INKINDO di Sumsel tercatat sebanyak 165 anggota.

Untuk menghadapi berbagai tantangan kedepan Ia menghimbau para anggota untuk meningkatkan kompetensi, personel, tenaga ahli sehingga dapat ambil bagian menyiapkan infrastruktur Sumsel di masa depan. 

"Saya ingin semua itu disiapkan termasuk pengalaman serta persaingan yang sehat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: