Kapan Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair? Yuk Simak Ini Jadwalnya

Kapan Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair? Yuk Simak Ini Jadwalnya

Kapan Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair? Yuk Simak Ini Jadwalnya--

PAGARALAMPOS.COM – PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan harus catat bahwa jadwal gaji 13 belum tentu cair di bulan Juni.

Perlu diketahui bahwa Sri Mulyani memang telah menetapkan jadwal pencairan gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan memang di bulan Juni.

Namun, PNS TNI Polri hingga Pensiunan perlu tahu bahwa jadwal gaji 13 bisa saja berubah bukan di bulan Juni.

Benarkah jadwal gaji 13 bisa berubah?

BACA JUGA:Ternyata Mempunyai Segudang Manfaat, Inilah Alasan Mengapa Kamu Harus Minum Kopi Tanpa Gula

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Pasal 12 ayat 2 dijelaskan.

“Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2023,” bunyi Pasal 12 ayat 2.

Sehingga, jadwal pemberian gaji 13 yang seharusnya di bulan Juni bisa diubah ke bulan berikutnya.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak semua PNS, TNI dan Polri terima gaji 13 tahun 2023.

BACA JUGA:Ternyata Mempunyai Segudang Manfaat, Inilah Alasan Mengapa Kamu Harus Minum Kopi Tanpa Gula

Pada Pasal 5 dijelaskan bila PNS, TNI dan Polri dalam kondisi berikut ini, maka gaji 13 dibatalkan.

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji 13 yang bisa berubah sewaktu-waktu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: