Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh!

Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh!

Tradisi Perkawinan--

PAGARALAMPOS.COM - Tradisi Perkawinan Masyarakat Prabumulih, Ada Ritualnya Loh!

Perkawinan hingga kini masih mempunyai tempat istimewa bagi masyarakat.

Ketika perkawinan dijadikan sebagai sesuatu yang sakral, akan banyak ritual dan kegiatan yang melekat di dalamnya.

Salah satunya adalah tradisi lisan. Sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Suku Rambang di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Terlalu Baik, Arsenal Selamatkan Nottingham Forest Dari Zona Degradasi!

Setiap prosesi perkawinan mereka selalu identik dengan tradisi lisan.

Tradisi lisan ini umumnya bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada kedua mempelai atau kepada hubungan yang baru terjalin antara dua keluarga besar.

Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan juriat anak cucung.

Masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala.

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini Tradisi Ngidang-Ngobeng Khas Palembang

Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik).

Untuk mendirikan kampong dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh (Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang.

Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: