Masa Bakar Ban, Demo Truck Tronton Masuk Kota tak Sesuai Jadwal, Minta Kadishub di Copot

Masa Bakar Ban, Demo Truck Tronton Masuk Kota tak Sesuai Jadwal, Minta Kadishub di Copot

Masa Bakar Ban, Demo Truck Tronton Masuk Kota tak Sesuai Jadwal, Minta Kadishub di Copot--Pagaralampos.com

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB) menggelar aksi didepan kantor Gubernur Sumsel menuntut dicopotnya jabatan kepala Dinas Perhubungan Sumsel. 

Sempat terjadi aksi bakar ban oleh massa karena kekecewaan kepada pemerintah karena belum bisa menyelesaikan permasalah truk/tronton tersebut.

Koordinator Aksi Charma mengatakan Tuntutan itu dilayangkan karena Kadishub Sumsel dinilai tak bisa melakukan tugas tak bisa mengatur Truck Tronton yang jalan melewa kota tak sesuai jadwal yang ditentukan sehingga banyak kecelakaan yang terjadi. 

" Kami juga mempertanyakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 180/KPTS/DISHUB/2023 tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Laik Kendaraan. Karena dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh instansi terkait," tegasnya. 

BACA JUGA:Puasa dan Lebaran Sudah Lewat, Harga Telur dan Daging Ayam Malah Naik Drastis

Selain itu, jika tuntutan tidak dilakukan, pihaknya berencana akan melakukan sweeping kejalan turun langsung menertibkan Truck Tronton yang masih melewati kota diluar jadwal yang ditentukan dari pukul 21.00 hingga 06.00 pagi. 

"Pembakar Ban itu tak seberapa, kami akan melakukan sweeping pada hari Minggu nanti jika masih ada Truck Tronton yang lewat diluar jam yang ditentukan," ungkapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono mengatakan jika dirinya sependapat dengan massa aksi.

"Sepakat juga, seharusnya Truck Tronton tak melewati kota saat jam sibuk. Memang diperlukan ketegasan untuk perwali. Itu kewenangan Palembang, namun memang tidak usah dilihat kewenangan siapa karena sudah banyak korbannya," katanya. 

BACA JUGA:Relawan Mak Ganjar Tebar Kebaikan Kepada Emak-Emak di Desa Belatung

Sementara terkait tuntutan pemecatan Kadishub Sumsel sekda mengatakan akan meneruskan tuntutan itu ke Gubernur Sumsel Herman Deru.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: