Bravo TNI, Kodim 0610/Sumedang Ungkap Peredaran Obat Terlarang

Bravo TNI, Kodim 0610/Sumedang Ungkap Peredaran Obat Terlarang

Foto : Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten Arh Ateng Jaelani menunjukkan barang bukti obat obatan yang berhasil diamankan beserta pelakunya.--Ig @tni_angkatan_darat

Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati warung dalam keadaan tutup. 

Namun setelah diselidiki ternyata didalam warung ada dua orang yang diduga penjual obat-obatan berinisial S (20) dan DR (26).

Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa Tramadol 20 butir, TX 6 lembar, Dobley 26 klif, Destro 11 klif dan X simor 31 klif.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Jatinangor untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: