Begini Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI Latih Outbound OSIS SMA Se-Provinsi Jateng

Begini Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI Latih Outbound OSIS SMA Se-Provinsi Jateng

Begini Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI Latih Outbound OSIS SMA Se-Provinsi Jateng--Pagaralampos.com

MAGELANG, PAGARALAMPOS.COM - Jumat 12 Mei 2023, Bertempat di Lapangan Track dan Jati Komplek Sekolah Taruna Nusantara (TN) Magelang dilaksanakan kegiatan ketrampilan Dasar Bela Negara berupa outbound yang merupakan bagian dari materi Diklat Bela Negara OSIS SMA Se-Provinsi Jateng Tahun 2023.

Adapun materi outbound yang di laksanakan antara lain materi ketangkasan dan permainan meliputi : Traffic Jam, Bintang piramid, pembebasan tawanan, Lompat Jingkat dan merayap, Moving Ball, Rayapan tali satu dan titian bambu, penjinak bom, jaring laba laba, jembatan tali dua, jaring pendarat, Jembatan tali tiga, Rappeling, Tebak Tokoh, Magic Stick.

Kegiatan langsung ditangani oleh Pelatih dari Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI serta pelatih dari Sekolah Taruna Nusantara diikuti oleh peserta diklat sebanyak 500 orang yang di bagi dalam 16 kelompok nampak suasana seru, cemas, antusias, tegang dan keseriusan peserta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan outbound sendiri akan memberikan manfaat bagi siswa SMA antara lain : a) meningkatkan aktualisasi diri sehingga memberikan kontribusi positip bagi kemajuan organisasi, b) menumbuhkan jiwa leadership bagi siswa yang selama ini belum nampak. c) melatih kerjasama tim.

BACA JUGA:Libatkan Warga Lokal, Kementerian PUPR Bangun Hunian Tetap Tahap 2B di Sulawesi Tengah

d) melatih kemampuan analisa dan pola pikir. e) meningkatkan kemampuan dan kedewasaan serta f) menumbuhkan arti penting kebersamaan. 

Terkait kegiatan Outbound, Kapusdiklat Bela negara Badiklat Kemhan Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UUD 1945 pasal 27 ayat 3 UUD Negara 1945

bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan realisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dengan koridor 4 konsensus berbangsa bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: