Waduh, WN Iran Ditangkap Coba Selundupkan Sabu Cair Senai Rp 344 Miliar
Narkoba : Pers release peredaran narkotika sabu cair yang merupakan jaringan internasional di Polda Jambi.--Antaranews.com
Pada saat pengintaian didapat informasi dari nelayan bahwa ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil dan banyak anggota Polri berpakaian seni dinas di sepanjang pelabuhan di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Banten.
Imbasnya, menyebabkan target Polda Jambi dan WNA tersebut melarikan diri.
BACA JUGA:Tiga Emak-Emak Ini Masuk Kelompok Sindikat Peredaran Sabu Internasional
Selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA berinisial NB yang berkewarganegaraan Iran.
Rusdi menjelaskan Selasa (2/5) sekira pukul 04.00 WIB tepat di Wilayah Pelabuhan Tinjil Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat satu unit Speedboat serta satu kapal nelayan yang bergerak dari pantai menuju laut.
Pada saat petugas mendekat kapal nelayan tersebut, terdapat satu orang melompat ke laut. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam. Kapal nelayan ditemukan lima jerigen sabu cair dengan warga negara asing.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, dari barang bukti sabu cair sebesar 264,7 kilogram tersebut apabila diproses oleh ahlinya maka dapat menghasilkan 750 kilogram sabu kristal.
Sementara itu jika dihitung nilai ekonomis sabu tersebut senilai Rp. 344,1 miliar dan Polda Jambi dapat menyelamatkan 1,05 juta jiwa manusia.
Terhadap pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: