Oknum Jaksa Wanita Ditangkap di Bandara SSK II, Ada Apa Ya

Oknum Jaksa Wanita Ditangkap di Bandara SSK II, Ada Apa Ya

Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare--Jpnn.com

 

JAKARTA PAGARALAMPOS.COM - Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap seorang jaksa perempuan berinisial SH pada Kamis (4/5) lalu pukul 19.05 WIB.

Dikutip laman Jppn.com, jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bengkalis itu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena diduga memainkan perkara narkoba.

“Awalnya pada Rabu malam ada laporan masuk kepada kami bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika,” kata Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare saat dikonfirmasi, Senin (8/5).

Marcos menjelaskan awalnya pihak yang dilaporkan itu bukanlah SH maupun anggota Korps Adhiyaksa.

BACA JUGA:Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Jaksa!

“Terlapor bukan anggota kami dari kejaksaan, tetapi ada kaitannya dengan perkara yang ditangani jaksa," tutur Marcos.

PAM SDO Kejati Riau pun langsung bergerak untuk merespons laporan itu. "Kami cari tahu jaksa ini,” ucap Marcos.

Ternyata oknum jaksa itu sedang berada di luar Riau. Akhirnya SH kembali ke Riau pada Kamis siang melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekambaru. "Kami amankan yang bersangkutan,” kata Marcos.

Saat ini SH masih menjalani pemeriksaan di Kejati Riau. Proses pemeriksaannya sudah berjalan selama dua hari.

BACA JUGA:Berkas Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan, ini Kata Kejaksaan Agung

"Perincian perkaranya yang mana masih kami periksa, harus diikuti dengan bukti,” ujar Marcos.

Sementara itu, terkait pengawasan internal di institusi berlogo timbangan, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah mengingatkan seluruh jajarannya.

Baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah jangan bermain dalam proyek, dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: