Harimau Medium Tank Pindad Ternyata Dilirik Mancanegara, Telah Diorder 18 Unit
Harimau Medium Tank produksi Pindada--pindad.com
Dikutip dari situs Pindad, Harimau Medium Tank Kanon 105 mm ini merupakan kendaraan tempur dari PT Pindad (persero) yang didukung Kementerian Pertahanan (Kemhan).
BACA JUGA:Kunjungan KKIP Terkait Penghitungan TKDN Pindad
Pada desainnya, kendaraan tempur ini dirancang khusus untuk daerah tropis karena memiliki berat yang lebih ringan dari Main Battle Tank.
Lanjut pada segi jelajahnya, Tank Pindad ini bisa melaju hingga 70 kilometer per jam. Sedangkan dalam persenjataan, selain dilengkapi Turret 105 mm dan machine gun, Harimau Medium juga memiliki smoke grenade.
Memiliki perisai level 4 untuk pelindung lambung. Pelindung modular tambahan sampai STANAG level 5, mampu menahan peluru 30 mm dari depan.
Lambung berbentuk V untuk menahan hulu ledak 10 kg ranjau anti tank.
Sebelumnya, Menhan RI Prabowo Subianto memamerksn tank ini kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia pada 2021 silam saat kunjungannya ke Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, PM Malaysia menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah untuk melihat potensi kerja sama antara Malaysia dengan Indonesia dari segi industri pertahanan.
Yang kemudian, rombongan PM Malaysia pun melaksanakan plant tour ke fasilitas produksi dan menyaksikan defile kendaraan khusus.
Antara lain, Medium Tank Harimau, Ranpur Badak, Komodo berbagai varian, Anoa berbagai varian, Maung, dan kendaraan terbaru MV2.
Dari penelusuran sejumlah sumber, jika PT Pindad (Persero) dari seluruh produksinya ada dua unit tank yang paling laris dijual keluar negeri dengan perolehan kontrak hingga US$ 217 juta setara Rp 2,9 triliun (kurs Rp 13.675).
Keduanya adalah Medium Tank Harimau dan Kendaraan Tempur Infantri 8x8.
Medium Tank Harimau diorder sebanyak 18 unit dalam periode 2020-2023. Sementara untuk Infantri 8x8 sebanyak 23 unit dari 2020-2022.
Medium Tank Harimau kontraknya seharga US$ 135 juta dan Infantri 8x8 US$ 82 juta. Total US$ 217 juta yang kita terima dari kedua tank tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: