9 Orang Anggota KKB Digerebek di Markas Persembunyiannya, Aparat Amankan Barang Bukti In

9 Orang Anggota KKB Digerebek di Markas Persembunyiannya, Aparat Amankan Barang Bukti In

UNGKAP : Aparat kepolisian saat pers confrence usai gerebek persembunyian KKB.--Tribatanews.polri.go.id

 

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih saja terjadi di wilayah Papua, terlebih di wilkum hukum Polres Yahukimo.

 Polisi melakukan penggerebekan terhadap markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023). 

Penangkapan tersebut kepada sebanyak 9 orang, yang terduga merupakan anggota KKB.

BACA JUGA:KKB Sandera Prajurit TNI?Jawab Kapendam Cenderawasih Itu Hoaks

"Ya benar, hari ini kami berhasil masuk ke markas KKB di Yahukimo. Ada 9 orang kami tangkap," ungkapnya.

Benny mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Yahukimo, Kamis (4/5) sekitar pukul 03.00 WIT. Penggerebekan dilakukan Polres Yahukimo dibantu Satgas Damai Cartenz 2023.

"Sebanyak 9 anggota KKB tersebut djantaranya SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, dan SS," beber dia.

Dari markas KKB tersebut pihaknya juga menyita sejumlah dokumen pribadi. Ada pula 1 pucuk senjata api rakitan, yang diduga digunakan untuk melakukan teror.

BACA JUGA:Pasca KKB Serang Prajurit di Nduga, Ada Apa Dibalik Mutasi 5 Perwira Tinggi TNI di Papua

"Dokumen pribadi dan barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta 1 pucuk senjata rakitan berhasil kami amankan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, saat ini 9 orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Yahukimo.

Kini secara maraton polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 9 orang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: