Maksimal 55 Tahun, KPU RI Tegaskan Petugas KPPS Tidak Boleh Jantungan, Mengapa?

Maksimal 55 Tahun, KPU RI Tegaskan Petugas KPPS Tidak Boleh Jantungan, Mengapa?-Ilustrasi-Google.com
BACA JUGA:Bangun Sinergitas Ciptakan Pemilu Kondusif, KPU Sambangi Rumah Wako Gelar Coklit
Gubernur Sumsel diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraaan Rakyat, Edward Chandra, dalam kesempatan itu mengatakan jika sosialisasi mengenai pemilu sudah sangat baik terutama di Sumsel.
Bahkan lanjutnya, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial.
Edwar juga mengatakan diharapkan adanya bentuk kerja sama dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta media.
Artikel ini telah tayang di laman Sumatera Ekspres : Tegaskan KPPS Tak Boleh Jantungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: