Parah! Inilah Kondisi dr Carel dan Rekannya Pasca Dianiaya

 Parah! Inilah Kondisi dr Carel dan Rekannya Pasca Dianiaya

Kepala puskesmas pajar bulan jelaskan Kondisi dr Carel dan Rekannya Pasca Dianiaya-Foto: ist-

PAGARALAMPOS.COM, Lampung - Pasca mengalami penganiayaan, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri, tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat masih diizinkan untuk tidak melaksanakan tugas.

Keduanya dianiaya oleh Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan rekannya Misran Hadi warga Gg. Swadaya Vc No 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung yang tidak terima karena berobat keluhan sakit perut tidak langsung sembuh, Sabtu (22/4/2023).

BACA JUGA:Lagi Viral! Harga Sop Kambing Betawi Seharga Rp580 Ribu, Bagaimana Rasanya?

Pasca mengalami penganiayaan, dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri, tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat masih diizinkan untuk tidak melaksanakan tugas.

Keduanya dianiaya oleh Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan rekannya Misran Hadi warga Gg. Swadaya Vc No 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung yang tidak terima karena berobat keluhan sakit perut tidak langsung sembuh, Sabtu (22/4/2023).

Sebelum menyampaikan laporan secara resmi ke pihak penegak hukum, dr Carel pun sempat meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan puskesmas. 

BACA JUGA:Waduh, Mahal Banget! Usai Makan Sop Kambing Betawi Keluarga Ini Digetok Seharga Rp580 Ribu

Dan tentunya atas kasus yang terjadi, pihak puskesmas memberikan izin dan menyerahkan penanganan kasus tersebut oleh aparat berkompeten.  

Minarni, berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat untuk tidak melakukan tindakan bodoh apalagi membahayakan nyawa orang lain. 

"Tentunya dalam menangani pasien banyak kejadian yang kami alami, baik itu berupa kekerasan seperti yang terjadi sekarang ini ataupun bentuk lain. Semoga Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan apalagi yang sifatnya membahayakan," sebutnya. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan dr. Carel Dipastikan IDI akan Dibawa ke Proses Hukum

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab petugas medis baik dokter maupun perawat menjalankannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Minarni menyebutkan dalam penganiayaan itu sang dokter mengenakan kaos putih. 

Hal itu karena tim medis yang malam itu tepatnya 1 syawal 1444  melakukan piket terlebih melakukan penanganan pasien melahirkan sekitar Pukul 03.00 dini hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: