Menyikapi Perbedaan Lebaran, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menyikapi Perbedaan Lebaran, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas--
PAGARALAMPOS.COM - Idul Fitri 2023 dapat berbeda dengan keputusan dan peraturan pemerintah tentang Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah menginformasikan bahwa mereka akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.
Pemerintah pertama kali menggelar sidang Isbat pada awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi. sebelum menyadari Idul Fitri. Sidang Isbat akan dilaksanakan pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta.
Sidang Isbat berlangsung tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam dan tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah memperhitungkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pelacakan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan memulai bulan Syawal 1444 Hijriah.
Menanggapi konflik Idul Fitri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ulama Indonesia Din Syamsuddin dan Direktur Jenderal Pemerintahan Pusat Muhammadiyah (Ketum PP) angkat suara. apa yang kamu katakan.
BACA JUGA:Resmi, Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1444 H Pada Hari Sabtu 22 April 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Idul Fitri 1444 H. Salah satu ayatnya berisi pesan untuk meneguhkan ukhuwah Islamiyah dalam menyelesaikan perbedaan di awal Syawali. "Umat Islam didorong untuk mendukung ukhuwah dan toleransi umat Islam dalam menyikapi perbedaan dalam urutan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Menteri Agama Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 19 April 2023.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2023, Menteri Agama mengatur takbir Idul Fitri yang dapat dilakukan di seluruh masjid, mushola, dan tempat lainnya.
Namun, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
“Takbir keliling dilaksanakan sesuai aturan pemerintah daerah, menjaga ketertiban, menjunjung tinggi nilai toleransi dan mendukung ukhuwah sesama muslim,” ujarnya di laman Kementerian Agama.
BACA JUGA:Nggak Habis Pikir! 2 Walikota Ini Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Sholat Ied, Siapakah Dia?
Sementara itu, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat dilaksanakan di masjid, mushola, dan lapangan dengan mengikuti pedoman darah.
Menag berharap khutbah Idul Fitri lebih menekankan pesan-pesan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, mengedepankan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak mengikutsertakan politik praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: