Mengejutkan, Bima Lampung yang Sempat Viral karena Kritik Pemerintah Ternyata Kini Dilaporkan ke Polisi

Mengejutkan, Bima Lampung yang Sempat Viral karena Kritik Pemerintah Ternyata Kini Dilaporkan ke Polisi

Mengejutkan, Bima Lampung yang Sempat Viral karena Kritik Pemerintah Ternyata Kini Dilaporkan ke Polisi - foto: Jatim Network--

PAGARALAMPOS.COM - Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keluarga kemudian mencari bantuan hukum.

"Kami segera meminta bantuan hukum untuk melakukan penyidikan," kata juru bicara keluarga Bima Bambang Sukoco dikutip Kompas.

Polisi memiliki pengaduan sejak 13 April. Pengaduan juga ditanggapi polisi karena menurut Pasal 15 Surat Perintah Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Etika Kepolisian, pihak kepolisian yang menerima pengaduan pun tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan warga. Polisi kini menyelidiki pengaduan yang diajukan terhadap Bima.

"Sesuai unsur atau tidak, kita tangani dulu kasusnya," kata Kombes Zahwani Kombes Pandra Arsyad, Humas Polda Lampung, Sabtu (16/4/2023).

BACA JUGA:Dapat Dukungan Hotman Paris, Orang Tua Bima Yudho Saputro Memilih Minta Maaf ke Gubernur Lampung

Sebelumnya, Bima mengunggah video berjudul "Alasan Lampung Tak Maju", di mana ia mengecam Lampung.

Ghinda Anshori, pegawai Gubernur Provinsi Lampung, keberatan dengan penggunaan istilah "Dajjal" oleh Bima dan mengadukan ujaran kebencian Bima ke polisi.

Di sisi lain, akun TikTok resmi Bima juga mengabarkan bahwa keluarganya ketakutan di kampung halamannya. Polisi tiba di kantor ibu. Ada juga foto ayahnya yang duduk di depan polisi.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengaku telah menghubungi pemkab setempat untuk memastikan keselamatan Bima dan keluarganya.

BACA JUGA:Usai Kritik Pemerintah Lampung di Tiktok, Keluarga Bima Mendapat Ancaman

"Kita batalkan, semua orang bisa mengkritisi," kata Wagub. Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah akan menjamin keselamatan orang tua Bima. Sementara itu, Zahwani Pandra Arsyad, Humas Polda Lampung Kombes mengatakan, Bima tidak ada laporan polisi, melainkan pengaduan warga.

“Sebagai kepolisian, kami tidak pernah membantah laporan atau pengaduan dari masyarakat. Tentu kami teliti dan analisa terlebih dahulu,” kata Pandra.

Akun TikTok @awbimaxreborn sempat viral setelah menyoroti kondisi di beberapa sektor di Lampung. Beberapa sektor dikritik antara lain infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, administrasi birokrasi, pertanian dan kriminalitas.

Pemilik akun Bima Yudho Saputro menyebut banyak infrastruktur Lampung yang rusak. Kemudian proyek Kota Baru disebut mangkrak cukup lama.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: