Tak Lagi Disubsidi, Petani Galau Saat Perlu Pupuk

Tak Lagi Disubsidi, Petani Galau Saat Perlu Pupuk

Tak Lagi Disubsidi, Petani Galau Saat Perlu Pupuk - Foto: gusti/Pagaralampos.com - NON SUBSIDI : Salahsatu jenis pupuk non subsidi yang dijual di toko pupuk di Pagar Alam. --

Berbeda dituturkan Usman, pengecer pupuk subsidi Toko Dempo Makmur, jika pencabutan pupuk subsidi tidak menimbulkan gejolak di kalangan petani.

“Soal dicabutnya subsidi harga tidak ada gejolak, polemiknya masih ada sebagian petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi karena tidak tergabung dalam Poktan,” ujarnya.

BACA JUGA:Menyusuri Destinasi Wisata Sepanjang Jalan Palembang ke Pagaralam, Banyak Pemandangan Loh!

Dia mencontohkan, jenis ZA harganya Rp.340 ribu/sak (bobot 50 kg). Sedangkan NPK phonska 830 ribu demikian juga dengan pupuk organik.

“Jadi, untuk memenuhi kebutuhan tanam bisa menyesuaikan karena pupuk memiliki komposisi kandungan dibutuhkan tanaman. Yang jelas, harus pedomani asas 5 Tepat. Yakni Tepat waktu, dosis, tempat dan cara,” pungkas Usman.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: