Serius Tanggulangi Bahaya Narkoba, Bupati Empat Lawan Terima Penghargaan

Serius Tanggulangi Bahaya Narkoba, Bupati Empat Lawan Terima Penghargaan

BUPATI Empat Lawang, Dr. H Joncik Muhammad, S.Si.,S.H.,M.M.,M.H berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI).-Adi-Pagaralampos.com

EMPAT LAWANG, PAGARALAMPOS.COM - Penghargaan itu langsung diterima Bupati H Joncik Muhammad dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Dr Petrus R Golose sebagai promotor 147 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melalui Dana Desa Kabupaten EMPAT LAWANG tahun 2022. 

Adapun pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis 2 Maret 2023.

Bupati Empat Lawang merupakan salah seorang dari tiga lainnya yang menerima penghargaan dari BNN RI. Joncik mengaku bersyukur telah memperoleh penghargaan dari BNN RI. 

Menurutnya pemberian penghargaan dimaksud suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus memberikan semangat kepada masyarakat

“Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan masyarakat yang mendukung dan bersinergi dalam memerangi narkoba,” kata Joncik.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Petrus R Golose juga memberikan apresiasi atas pencapaian penghargaan untuk Kabupaten Empat Lawang.

“Bupati Empat Lawang merupakan salah satu kepala daerah di Provinsi Sumatra Selatan yang menerima penghargaan dari BNN RI karena dinilai memiliki kepedulian tinggi dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.

Hadir dari Kabupaten Empat Lawang ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang Persie. SE, perwakilan 5 desa dari 147 desa yaitu, Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Pinang, Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Batu Panceh, Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: