Menag Percepat Implementasi Sertifikasi Halal, Empat Ribu Madrasah Ikut Sosialisasi

Menag Percepat Implementasi Sertifikasi Halal, Empat Ribu Madrasah Ikut Sosialisasi

Sosialisasi Kantin Halal pada Madrasah-kemenag.go.id -kemenag.go.id

JAKARTA, PAGARLAMPOS.COM - Menteri Agama  (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama.

Instruksi yang terbit sejak 8 Februari 2023 itu dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Sebanyak empat ribu madrasah dari seluruh Indonesia mengikuti Sosialisasi Implementasi Sertifikasi Halal Produk di Kantin Lingkungan Madrasah.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ini digelar secara daring. 

BACA JUGA:Pusbimdik Kemenag Gelar Bimtek Penguatan Metode Pembelajaran Dosen Khonghucu

"Ini bagian dari implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 tahun 2023, yang berisi tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kemenag. Hari ini kami sengaja mengundang Bapak Ibu Kepala Madrasah untuk menyampaikan terkait bagaimana yang dimaksud dengan proses sertifikasi halal produk dan kantin," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Selasa (21/2/2023).

Aqil menjelaskan, pola sertifikasi halal terdapat dua macam yaitu dengan pernyataan halal pelaku usaha (self declare) serta dengan cara reguler. Saat ini, BPJPH memiliki kuota untuk satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan mekanisme self declare. 

Salah satu persyaratan self declare adalah keberadaan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Aqil berharap, setiap madrasah memiliki Pendamping PPH dari lingkungannya sendiri untuk mempermudah proses pensertifikasian halal produk kantin. 

“Kami berharap seluruh Kepala Madrasah dapat mengindahkan dan melaksaknakan instruksi Menteri Agama. Kami meminta Bapak Ibu Kepala Madrasah dapat mengutus lima orang dari madrasahnya untuk nantinya mengikuti pelatihan Pendamping PPH,” ujar Aqil. 

BACA JUGA:Pusbimdik Kemenag Gelar Bimtek Penguatan Metode Pembelajaran Dosen Khonghucu

Perwakilan ini bisa dari unsur guru, tenaga administrasi, penjaga kantin, maupun penjaga sekolah. “Kita ingin memastikan di lingkungan madrasah ada yang memahami proses, cara, dan bahan yang terkait dengan produk halal,” ujarnya. 

Hal ini disambut baik oleh Direktur GTK Madrasah Muh. Zain. Menurut Zain, sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan madrasah merupakan bagian dari upaya internalisasi Pendidikan tentang jaminan produk halal.

“Kita ingin anak-anak madrasah kita membiasakan diri untuk memilih mengkonsumsi makanan halal. Karenanya, harus dimulai dari kantin madrasah,” ujar Zain. 

“Saya berharap ini juga memiliki multiplier effect. Jadi anak-anak terbiasa memililih mengkonsumsi yang halal, selanjutnya kebiasaan ini akan ditularkan ke keluarga, dan seterusnya,”imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id