Sekretariat Kabinet Raih Penghargaan pada KPPU Award 2023
predikat Pratama dalam kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat pada KPPU Award 2023--
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh predikat Pratama dalam kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat pada KPPU Award 2023. Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit mewakili Sekretaris Kabinet menerima penghargaan tersebut dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023).
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyampaikan KPPU Award merupakan wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.
KPPU selama tiga tahun berturut-turut telah memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat ataupun provinsi atas kerja keras dalam membuka kesempatan berusaha yang luas bagi pengusaha setempat dan pengusaha dalam serta luar negeri untuk berusaha di Indonesia.
“KPPU bangga dapat menjadi salah satu komponen bangsa yang mendukung agenda bersama dalam mendatangkan investasi baru melalui berbagai upaya terobosan penciptaan iklim investasi yang sehat. Kami untuk berharap hal ini sejalan dengan semangat pemerintah di dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru melalui sejumlah kebijakan-kebijakan yang turut kita cermati bersama,” jelas Afif.
BACA JUGA:PJ Sekda Sulsel Andi Aslam: Secara Statistik Data Inflasi Sulsel Memuaskan
Dalam laporannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa tingkat persaingan usaha yang sehat di Indonesia masih cukup tinggi. Angka indeks persaingan usaha (IPU) yang dikembangkan oleh KPPU dan diukur oleh Universitas Padjajaran adalah 4,87 indeks poin dari skala 7. IPU secara komprehensif dapat menggambarkan persaingan usaha sektoral, daerah, dan nasional secara keseluruhan.
“Pada target RPJMN, di tahun 2024, angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin. Memang secara konsisten angka tersebut mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, adalah 4,72 poin. Sempat turun di tahun 2020 sebesar 4,65 poin dan kembali naik di tahun 2021 sebesar 4,81 poin,” jelas Afif.
Ia pun mengungkapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional. Pertama, harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah dengan nilai IPU yang masih rendah.
“Kedua, memberikan kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
BACA JUGA:Mitigasi Bencana, Presiden RI Minta Basarnas Edukasi Masyarakat
Afif juga mengharapkan diterbitkannya regulasi terkait strategi nasional persaingan usaha.
“Ketiga, kami berharap bapak presiden berkenan menerbitkan regulasi berupa peraturan presiden terkait strategi nasional atau stranas persaingan usaha sebagaimana yang berlaku atau ditetapkan di Stranas Pencegahan Korupsi maupun Stranas Perlindungan Konsumen,” tutup Afif.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: