Biaya Haji Turun Rp8 Juta, Disepakati Rp90 Juta

 Biaya Haji Turun Rp8 Juta, Disepakati Rp90 Juta

Raker Komisi VIII dengan Pemerintah bahas BPIH 2023-kemenag.go.id -kemenag.go.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR telah menetapkan biaya haji tahun 2023. Lalu, kapan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 2023?

Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90 juta. Dari jumlah itu, jemaah hanya perlu membayar biaya haji tahun 2023 Rp 49,8 juta.

Dilansir dari keterangan resmi di website Kemenag, Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Jumlah biaya haji tahun 2023 ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

BACA JUGA:KAI Bagikan Suvenir dan Adakan Perlombaan di Hari Valentine

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Anna, dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna.

BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Beri Apresiasi Menag Gulirkan Kesinambungan Nilai Manfaat

Penurunan tersebut terjadi, karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” paparnya. 

“Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” sambungnya.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id