KESDM Salurkan 425 unit Bantuan PJU-TS di Jalanan Banten

KESDM Salurkan 425 unit Bantuan PJU-TS di Jalanan Banten

KESDM Salurkan 425 unit Bantuan PJU-TS di Jalanan Banten-Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), memberikan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) tahun anggaran 2022 untuk Provinsi Banten sebanyak 425 unit dengan rincian, Kabupaten Tangerang sebanyak 225 unit PJU-TS, Kota Tangerang Selatan sebanyak 100 unit dan 100 unit lagi di Kota Tangeran.

Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian ESDM melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

"Program bantuan PJU-TS merupakan program kolaborasi Kementerian ESDM, Komisi VII DPR dan Pemerintah Daerah untuk memberikan penerangan kepada masyarakat yang belum memiliki listrik ataupun desa-desa yang belum ada penerangan jalan umumnya,"kata Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi Andriah Feby Misna sesaat sebelum meresmikan PJU-TS yang terpasang di Kabupaten Tangerang, Rabu (15/2).

Feby menekankan perlu membutuhkan kolaborasi antar instansi Pemerinitah Pusat dan Daerah serta masyarakat karena sumber pendanaan program PJU-TS adalah APBN Kementerian ESDM. "Kami mendorong agar pemanfaatan dana APBN ini benar-benar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk masyarakat dan juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," lanjut Feby.

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Keselamatan Migas

Feby berharap semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memberikan kenyamanan untuk beraktifitas sehari-hari.

Selain menjadi program untuk memberikan penerangan kepada masyarakat Feby juga mengatakan program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah mengurangi penggunaan sumber-sumber energi yang mengeluarkan emisi tinggi.

"Program PJU-TS ini juga menjadi salah satu upaya mendorong pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan dan pemasangan PJU-TS ini juga akan mengurangi pengeluaran Pemerintah Daerah untuk penerangan jalan umum karena menggunakan sumber energi surya sebagai sumber energi," lanjut Feby lagi.

Selanjutnya Feby menginformasikan, Kementerian ESDM tahun 2022 telah membangun PJU-TS sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di wilayah Indonesia. Dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal EEBTKE sejak tahun anggaran 2015 hingga 2022 dengan total PJU-TS sejumlah 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.562 KM.

BACA JUGA:PLTP Cipanas Ditargetkan Dapat Beroperasi Komersial pada Tahun 2030

Melengkapi yang disampaikan Direktur Aneka EBT, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan agar bantuan infrastruktur PJU-TS yang diberikan dijaga dengan baik agar dapat memberi manfaat lebih optimal. "Bantuan infrastruktur yang ada dari Pemerintah Pusat maupun daerah maupun bantuan darimana saja itu harus dirawat dengan baik," ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, Pemerintah bersama DPR RI terus berusaha mengalirkan anggaran pusat untuk daerah. "Setelah pandemi covid berakhir mudah-mudahan alokasi yang sebelumnya untuk penanganan pandemi bisa dialihkan ke daerah untuk sektor-sektor lainnya," jelasnya.

Mewakili penerima manfaat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggerang Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM karena dalam APBD Kabupaten Tanggerang belum bisa mengakomodir penerangan jalan yang cukup untuk melayani sekitar 4 juta masyarakat karena terbatasnya anggaran.

"Kebutuhan penerangan jalan sangat dibutuhkan masyarakat Tanggerang sangat banyak, kita sudah menganggarkan Rp 40-50 milyar setiap tahun untuk pembangunan PJU-TS tapi masih kurang karena panjang jalannya luar biasa," kata Maesyal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: