Disinyalir Banyak Homestay Belum Berizin, Pemkot Bakal Lakukan Pendataan

Disinyalir Banyak Homestay Belum Berizin, Pemkot Bakal Lakukan Pendataan

Foto: Ist/Pagaralampos.com PIMPIN RAPAT: Walikota Pagaralam Alpian Maksoni pimpin rapat Perizinan Homestay di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagaralam.--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) PAGAR ALAM bakal melakukan pendataan keberadaan Homestay di PAGAR ALAM, belakangan ini mulai marak muncul di wilayah Kota PAGAR ALAM.

Pendataan ini lantaran, masih banyak dari Homestay itu, yang belum memiliki izin usaha Homestay.

Berdasarkan data di Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam, sebelumnya terdapa terdapat ada 70 Homestay di wilayah Pagar Alam.

Namun, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata, untuk mendapat izin usaha Homestay baru 36 Homestay.

BACA JUGA:Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah Secara Maksimal

Akan tetapi dari 36 Homestay itu, yang hsudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata tersebut, hanya 25 Homestay yang langsung mengurus perizinan di DPMPTSPK Kota Pagaralam.

Beranjak dari hal tersebut, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH menginstruksikan, agar puluhan Homestay di Pagar Alam ini, untuk segera didata kembali serta diberikan pemahaman, agar pemiliknya mengurus perizinannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ketika Homestay tersebut sedang ada tamu yang menginap.

“Sekarang mengurus perizinan seperti Homestay ini sudah bisa online, jadi semacam ada kemudahan dalam mengurus perizinan ini,” imbuh Kak Pian, saat memimpin Rapat tentang Perizinan Homestay di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Rabu 8 Februari 2023.

Untuk itu, kata Kak Pian, pihaknya akan mendata lagi, Homestay yang ada ini, baik yang sudah pasang merek atau bahkan yang belum pasang, nanti diberikan pemahaman agar pemiliknya mengurus perizinannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: