Kampung Bayam Belum Bisa Dihuni
Kampung Bayam Belum Bisa Dihuni,-Foto: net-lambe turah
JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Kampung Susun Bayam hingga saat ini masih belum bisa dihuni warga. PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan pihaknya masih melakukan pemeliharaan rusun.
"Kan sekarang juga masih masa proses pemeliharaan rusunnya kan. Belum (masuk), tapi kami komunikasi terus," kata Direktur Utama JakPro Iwan Takwin di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 31 Januari 2023.
Iwan juga tidak menjelaskan dengan pasti berapa besaran tarif sewa Kampung Bayam yang harus dibayar warga setiap bulannya. Yang jelas, menurutnya, ketentuan mengenai tarif diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018.
Diketahui, tarif tertinggi yang tercantum dalam pergub itu sebesar Rp 765 ribu per bulan.
BACA JUGA:Persimuba Dekati Fase Final
"Kami serahkan di aturannya. Kan ada aturannya bagaimana, kan rusun-rusun di ini (Jakarta) punya aturan," jelasnya.
"Tentu ada kajiannya kenapa kita menuruti, menetapkan itu, dan lain-lain. Ada kajiannya. Itu yang sedang kita siapkan," lanjutnya.
Warga yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam itu pernah melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI gara-gara belum bisa masuk ke unit mereka. Pihak JakPro saat itu menyebut warga bisa masuk kapan saja asal harga sewa sudah disepakati.
Saat itu, JakPro menawarkan tarif sewa unit Rp 750 ribu per bulan. Namun warga menolak dan meminta tarif Rp 200 ribu.
BACA JUGA:Berawal dari Demo Banjir, Berakhir dengan Panen Perdana Jamur Tiram
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan persoalan tersebut kepada JakPro yang ditugasi membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam. Dia meyakini tarif itu sudah dihitung dengan baik.
"Kalau Rp 750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lain dianggap segitu, ya silakan saja," ujar Heru Budi setelah meninjau sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 1 Desember 2022.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lambe turah