Buron Sejak 2018, Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK
Foto : Net Gedung KPK--
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, yang sekaligus Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap di sekitar Banda Aceh setelah 4 tahun kabur.
Dikatakan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Izil ditangkap KPK setelah melarikan diri dan ditetapkan sebagai buron sejak 30 November, 2018.
“(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. Selasa, 24 Januari 2023.
Ali mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022 kemarin.
BACA JUGA:Kaget Pedagang Burung Rekening Diblokir KPK: Saldo Rp2,5 Juta
Operasi KPK bersama tim Polda NAD tersebut kemudian berhasil menciduk Izil pada hari ini, Selasa.
“Dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa tersebut mengatakan, Izil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengapresiasi Polda NAD yang membantu KPK memburu buron korupsi yang telah kabur selama 4 tahun.
BACA JUGA:Meski Sedikit Tergerus Dampak Resesi Global, Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh
Adapun Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Ia disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.
Menurut laporan, Izil dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kompas.com