Harapan Baru Hak Dasar Anak

Harapan Baru Hak Dasar Anak

INDRIA PRAMUHAPSARI-Foto: net-jawapos.com

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COMPergantian tahun identik dengan harapan, resolusi, dan cita-cita baru. Demikian pula dengan agenda prioritas pendidikan untuk anak-anak.

Masih hangat diperbincangkan polemik SD Negeri Pondok Cina di Depok, Jawa Barat, yang nyaris mengorbankan hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Sebagai salah satu penanda tangan Konvensi Hak Dasar Anak PBB, Indonesia berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar anak.

Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, ketika sengketa lahan SDN Pondok Cina membuat anak-anak terpaksa dibimbing wali murid dan relawan karena para guru dialihtugaskan ke sekolah lain, negara hadir.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengingatkan para pihak yang bersengketa akan hak-hak dasar murid SDN Pondok Cina. Juga pada dampak psikologis sengketa itu terhadap anak-anak yang hak dasarnya diabaikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menegaskan hal yang sama. Yakni, jangan mencederai hak dasar anak.

BACA JUGA:10 Makanan Khas Imlek yang Wajib Dihidangkan, Ini Maknanya!

Dalam banyak perkara yang berkaitan dengan hak-hak dasar anak, keviralan acap kali menjadi magnet yang membuat negara hadir. Apakah memang di era media sosial (medsos) ini semua harus viral dulu agar diperhatikan? Agar dibantu? Lantas, di mana fungsi lembaga-lembaga bentukan pemerintah yang sengaja disebar dari pusat sampai daerah untuk mendeteksi ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat dan memastikan terpenuhinya hak warga negara?

Ada terlalu banyak nyaris yang mengarah pada hal-hal tragis terkait pendidikan anak. Di kota, sengketa lahan berpotensi merampas hak dasar anak. Di pelosok desa, kesenjangan aksesibilitas menjadi momok yang bisa setiap saat mencabut hak dasar anak.

Akankah kesesakan-kesesakan terkait hak dasar anak di bidang pendidikan sepanjang 2022 ini menjelma kelegaan pada 2023 nanti? Mampukah orang-orang dewasa atau lembaga-lembaga yang isinya adalah para cendekia menjembatani perbedaan di antara mereka tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar anak? Masih adakah nanti Ibu Sahari-Ibu Sahari yang bertahan dalam kepenatan hidup demi menjalankan fungsi negara sebagai penyelenggara pendidikan di pelosok negeri? Cukup besarkah energi Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan KPAI untuk hadir dalam setiap polemik yang mengancam hak-hak dasar anak?

Ada begitu banyak asa yang kita lambungkan lewat resolusi tahun baru. Seberapa banyakkah di antaranya yang merupakan penggodokan ulang dari harapan tahun lalu yang belum tercapai? Akankah agenda itu kita panaskan lagi dalam resolusi 2024 dan tahun-tahun berikutnya? Berapa kalikah cita-cita itu akan tertulis dalam resolusi tahunan? Selamat tahun baru!.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com