Kemenag Bakal Gelar Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah

Kemenag Bakal Gelar Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah

Nasional Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah-tangkapan layar -Net

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM -  Kementerian Agama akan kembali menggelar UKIN atau Uji Kinerja Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan. Ukin untuk angkatan ke-3 ini akan digelar dari 18 - 21 Januari 2023.

Program ini sebagian  didanai dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kemenag hasil kolaborasi antara LPDP-Kemenag program non degree.

Sebagai persiapan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) PPG dalam Jabatan di Jakarta. 

Ketua Projec Managemen Unit (PMU) Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, Ruchman Basori mengingatkan, masyarakat membutuhkan kehadiran para guru yang professional dan memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.

BACA JUGA:Hasil Survei Elektabilitas Capres : Anies Baswedan Bakal Naik, Namun Posisi Masih Belum Aman.

Guru PAI dan Madrasah harus berada digarda terdepan untuk mengcounter wacana-wacana keagamaan yang intoleran dan ekstrem melalui pendidikan,” tegas Ruchman yang juga Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis di Jakarta, Selasa (10/1/2022).

Ruchman memaparkan temuan LSI Denny JA yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, pendukung Pancasila menurun 10%. Survei tahun 2005 mencapai 85,2%, sedang pada 2018 menjadi 75,3%.

Sementara temuan Alvara Research Center (2017), menyatakan, 19,4% PNS tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 18,1% pegawai swasta tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat dan 9,1% pegawai BUMN menyatakan hal yang sama.

“Peran guru sangat penting mencetak kader bangsa yang moderat di tengah maraknya paham yang cenderung intoleran dan ekstrem,” katanya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara

Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah diikuti 77 peserta, terdiri atas 36 dosen dan 41 guru penguji.

Mereka adalah dosen PAI dan guru madrasah untuk bidang keilmuan Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqh, Bahasa Arab, GKMI, GKRA, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Dr. Sururin, M.Ag berharap kepada para dosen dan guru penguji Ukin untuk menjaga objektivitas dan profesionalismenya, namun juga dapat melakukan kearifan melihat kinerja para guru terutama yang berada di daerah.

“Kehadiran Bapak dan Ibu dalam kegiatan refresmen ini sangat penting untuk penyamaan persepsi antara unsur penilai dari dosen dan guru serta untuk memudahkan tata Kelola PPG,” tambah Sururin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id