Isi Catatan Saksi Ahli Ferdy Sambo Dicurigai, JPU Pertanyakan Sumbernya

Isi Catatan Saksi Ahli Ferdy Sambo Dicurigai, JPU Pertanyakan Sumbernya

Tangka layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV--

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua berlanjut di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023 kemarin.

Pihak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati mengahdirkan seorang saksi ahli hukum pidana untuk meringankan hukuman, saksi tersebut merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, yaitu Said Karim.

Dalam persidangan tersebut menjadi ajang gelak tawa ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan pertanyaan mengenail catatan yang dibawa oleh saksi ahli hukum pidana Said Karim.

Melansir Disway.Id, JPU mempertanyakan buku catatan yang dibawa oleh saksi ahli karena curiga kepada saksi mengenai catatan tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Menaikan Insentif Kartu Prakerja di 2023 Jadi Rp4,2 Juta Perorang

Ajang gelak tawa bermula saat jaksa tiba-tiba mengaku penasaran dan bertanya tentang isi catatan yang dibawa oleh Said.

Said mengungkapkan, bahwa membawa catatan itu saat hendak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.

Awalnya, jaksa bertanya kepada saksi ahli mengenai catatan yang Said baca di persidangan, maksud jaksa catatan tersebut dibikin sendiri dari ahli untuk kesimpulan atau mungkin dari orang lain.

"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?," tanya JPU kepada Said di PN Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Begini Motif Penculikan MA, Bocah 6 Tahun Yang Hilang Hampir Satu Bulan

Menurut Said catatan tersebut adalah dari prediksi yang dibuat olehnya, dengan kemungkinan pertanyaan yang akan diberikan kepada dia saat sesi tanya jawab.

"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," ucap Said.

Jaksa Penuntut Umum sudah tidak penasaran lagi kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo untuk meringankan itu.

Penasaran jaksa sudah terjawab, dan JPU mengaku bertanya kepada ahli hanya untuk memastikan saja, karena setiap ditanya oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu melihat catatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: