Aturan Baru! Karyawan Bergaji Rp5 Juta Kena Potong Pajak Rp300 Ribu, Tidak Bayar Kena Denda Rp6 Juta
aturan baru penghasilan karyawan Rp5 juta kena PPh Rp300 Ribu---palpres.com -palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com