Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pagaralam Berjalan Khimdat, Dessy Siska Pimpin Rapat Paripurna
PARIPURNA: Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Hj Dessi Siska pimpin pelaksanaan rapat paripurna XI DPRD Kota Pagaralam, dengan agenda pembacaan Keputusan DPRD Kota Pagaralam tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Pagaralam. -Foto: Madhon/Pagaralam Pos-
Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH melalui Wakil Ketua I Hj Dessy Siska SE membuka Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pagaralam masa persidangan tahun 2022, dengan agenda pembacaan Keputusan DPRD Kota Pagaralam tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Kamis (3/11).
Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pagaralam ini, dihadiri langsung Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, Sekda Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian MSi, Sekwan DPRD Kota Pagaralam Rano Fahlesi SE MSi, anggota DPRD Kota Pagaralam, FORKOMPIMDA, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot Pagaralam.
Dikatakan Dessy sebagai lembaga legislatif, DPRD melaksanakan tugas dan kewenangan secara terencana, dengan menerapkan sistematika kerja yang efektif. DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang memiliki fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran dan pengawasan.
“Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut, maka dibentuklah alat kelengkapan DPRD yang bertujuan untuk menyingkronkan dan menselaraskan agenda, serta program kerja yang telah direncanakan,” jelas Dessy.
BACA JUGA:Baru Pertama, Warga Arab Saudi Merayakan Halloween.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya, Keputusan DPRD Kota Pagaralam Nomor 14 tahun 2022, kata Dessy, tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Pagaralam, maka untuk masing-masing alat kelengkapan DPRD, untuk segera menetapkan komposisi alat kelengkapan dewan. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: