Ini Motif Pengeroyokan Kepala Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau
Tersangka Mang Din saat digelar pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Rabu 02 November 2022. -Palpos.id--palpos.id-palpos.id
LUBUK LINGGAU, PAGARALAMPOS - Nasi sudah menjadi bubur, apa yang terjadi sudah tidak bisa disesali lagi.Pepatah usang ini pantas ditujukan kepada Ali Udin alias Mang Din (61), pedagang pakaian bekas alias BJ.Mang Din merupakan tersangka pengeroyokan terhadap Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau."Aku menyesal, tapi semua sudah terjadi mau diapakan lagi," ungkap Tersangka Din, saat diinterogasi langsung
BACA JUGA:Wako Terima Audiensi BINDA Provinsi Sumsel
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, dalam Pres Rilis, Rabu 02 November 2022.Kendati demikian, dikatakan Mang Din, dirinya siap bertanggungjawab atas apa yang telah terjadi.Aksi pengeroyokan sendiri, diungkapkan Din, dilakukan karena dia malu dan tidak terima dikatakan korban 'Cacing Tarik'. Sehingga dirinya marah kepada korban.Kemarahan tersangka Mang Din, justru dibalas tamparan keras di pipinya. "Aku ngomong, mengapa dia mengatakan aku Cacing Tarik," ujar Mang Din.Lalu
BACA JUGA:Pastikan Bakal Maju di Pileg Tahun 2024
korban menjawab "Mengapa dak senang, sambil nampar pipi aku," terang, tersangka seraya mengulang dan menirukan jawaban korban saat itu.Setelah itu, menurut Mang Din, dia pulang ke rumah untuk mengambil parang menghadapi korban Ete.Setiba di rumah (toko pakaian bekas/BJ), dia langsung ke belakang mengambil parang."Sebenarnya dikatakan Din, dirinya hendak duel dengan korban Ete.Namun saat pulang mengambil parang, tersangka D yang masih terbilang cucunya,
BACA JUGA:Partai Perindo Memenuhi Syarat Verfak
ternyata menyusul tersangka dari bekakang."Aku tidak ngomong sama dia, tapi mungkin karena dia lihat aku ngambil parang, kawan aku tadi nyusul," terangnya.Karena itulah saat dia dan korban Ete saling mendekat dan hendak duel, dengan masing-masing parang ditangan, tersangka D datang dan langsung membantu menyerang korban.Korban sendiri begitu menerima tikaman di punggungnya langsung jatuh. "Waktu itu aku masih sadar, jadi saat mengibas-ngibaskan parang aku,
BACA JUGA:Suharindi: Siap Calon Legislatif dan Walikota Pagaralam
aku ngomong sama dia kalau aku mau membunuh dia sebenarnya bisa saja," ungkapnya.Lalu dia dan tersangka D meninggalkan korban yang sudah terkapar dilokasi kejadian. "Sudah itu aku balik ke rumah," pungkasnya. Setelah dirumah, beberapa jam kemudian polisi melakukan penangkapan.Seperti diberitakan sebelumnya,kurang dari 1x24 jam Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua tersangka pengeroyokan Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua
BACA JUGA:Elektabilitas PDIP Tertinggi
Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.Tersangka yang diamankan Ali Udin alias Mang Din (61), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sementara satu tersangka lainnya berinisial D masih dalam pengejaran aparat kepolisian.Tersangka Din diamankan Tim Macan Linggau, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy A Gumael, dan beberapa anggota lainnya,
ditempat persembunyiannya di rumah sepupunya Rozi, owner Toko Pakaian Bekas (BJ), Kelurahan Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kita Lubuklinggau, hanya berselang beberapa jam pasca kejadian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id